Surprise Me!

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Denda Dibayar, Tak Perlu Lapor

2025-08-17 4 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, mendapatkan pembebasan bersyarat. Terpidana kasus korupsi e-KTP ini telah keluar dari Lapas Sukamiskin. <br /> <br />Setnov bebas bersyarat setelah mendapat pemotongan hukuman melalui peninjauan kembali (PK). <br /> <br />Sebelumnya, Setnov divonis 15 tahun penjara. Melalui PK, hukumannya dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan. <br /> <br />Setelah menjalani dua pertiga masa hukuman, Setya Novanto secara resmi dinyatakan bebas bersyarat. <br /> <br />Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang diwawancarai di sela-sela perayaan Kemerdekaan Indonesia (17/8/2025) menyatakan pembebasan bersyarat Setya Novanto telah melalui asesmen. <br /> <br />Baca Juga Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Bebas Usai Dapat Amnesti-Abolisi, Begini Beda Pernyataannya di https://www.kompas.tv/nasional/609090/hasto-kristiyanto-dan-tom-lembong-bebas-usai-dapat-amnesti-abolisi-begini-beda-pernyataannya <br /> <br />#setyanovanto #bebas <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/612064/setya-novanto-bebas-bersyarat-menteri-imigrasi-dan-pemasyarakatan-denda-dibayar-tak-perlu-lapor

Buy Now on CodeCanyon