Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan Surat Keputusan Menteri Agama (SK Menag) Nomor 467 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dokumen itu ditandatangani eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.<br />
