Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada 22 Agustus 2025, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3.<br /><br />Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Presiden untuk menjaga integritas pemerintahan.<br /><br />Pemerintah juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan dan berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih. <br /><br />Ironisnya, Noel yang dikenal vokal dalam isu antikorupsi kini harus menghadapi jeratan hukum yang berlawanan dengan sikapnya selama ini.<br />#mahaberita<br />