JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan motif Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. <br /> <br />"Ada tindak pemerasan ini dengan modus, memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses. Jadi saat teman-teman buruh akan mendaftar untuk sertifikasi K3 itu sebetulnya syarat-syarat sudah lengkap. Seharusnya sudah bisa, tapi kemudian untuk melakukan pemerasannya tersebut dilakukan tadi," ujar Asep dalam konferensi pers, pada Jumat (22/8/2025). <br /> <br />Lebih lanjut, Asep mengatakan jika tidak memberikan sejumlah uang proses sertifikasi dipersulit bahkan tidak akan keluar. <br /> <br />Baca Juga Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Presiden Prabowo Usai Jadi Tersangka KPK di https://www.kompas.tv/nasional/613292/wamenaker-immanuel-ebenezer-minta-maaf-ke-presiden-prabowo-usai-jadi-tersangka-kpk <br /> <br />#immanuelebenezer #wamenaker #kpk <br /> <br />Produser: Ikbal Maulana <br />Thumbnail: Noval <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/613295/kpk-ungkap-motif-wamenaker-immanuel-ebenezer-di-kasus-dugaan-pemerasan-sertifikasi-k3