Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Prabowo Subianto menolak permintaan amnesti yang diajukan oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Tujuannya untuk memastikan efek jera timbul dari penanganan kasus korupsi.<br />