Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti sikap paradoks sejumlah perusahaan anggota Asosiasi Produsen Benang Serat dan Filamen Indonesia (APSyFI). <br />Di satu sisi, asosiasi tersebut mendesak pemerintah memperketat impor tekstil demi melindungi industri hulu, namun di sisi lain justru tercatat aktif melakukan impor dalam jumlah besar.<br />Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyebutkan kepatuhan administratif anggota asosiasi juga masih rendah. <br />Dari 20 perusahaan anggota APSyFI, hanya 15 yang melaporkan aktivitas industrinya melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sementara lima perusahaan lainnya tidak menyampaikan laporan.<br />Ia menambahkan, data Kemenperin menunjukkan adanya lonjakan signifikan impor benang dan kain yang dilakukan anggota APSyFI, naik 239% dalam setahun dari 14,07 juta kilogram pada 2024 menjadi 47,88 juta kilogram di 2025.<br />Lihat juga…..<br />instagram.com/mahaberita80<br />youtube.com/@mahaberita80<br />tiktok.com/@_faisalhrs_033<br />x.com/mahaberita80<br />