Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons pernyataan keluarga Arya Daru Pangayunan, yang menyebut Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu meninggal karena dibunuh. Kompolnas tak menyoalkan itu, asal ada bukti.