JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) tidak mau berkomentar banyak mengenai Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang belum juga dieksekusi ke penjara. <br /> <br />JK sepenuhnya menyerahkan proses kasus tersebut kepada pihak yang berwenang. <br /> <br />Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kewenangan eksekusi terhadap Silfester tersebut sepenuhnya berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). <br /> <br />Adapun Silfester saat ini tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya! <br /> <br />Video editor: Aqshal Bahtera <br /> <br />#silfester #jk #kejagung <br /> <br />Baca Juga Pengacara Roy Berharap Kejaksaan Juga OTT Silfester, Operasi Tangkap Terpidana di https://www.kompas.tv/nasional/612985/pengacara-roy-berharap-kejaksaan-juga-ott-silfester-operasi-tangkap-terpidana <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/614005/respons-jk-dan-kejagung-soal-silfester-matutina-tak-kunjung-dieksekusi