JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penyelenggara Haji resmi menjadi kementerian ke-49 dalam Kabinet Merah Putih. <br /> <br />Penetapan ini berdasarkan pengesahan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kementerian Haji menjadi undang-undang oleh DPR. <br /> <br />Badan Penyelenggara Haji resmi menjadi kementerian ke-49 dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan PrabowoGibran. <br /> <br />Penetapan ini berdasarkan pengesahan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kementerian Haji menjadi undang-undang oleh DPR, Selasa pagi. <br /> <br />Wakil Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap perubahan menjadi kementerian termasuk peralihan aset hingga sumber daya manusia. <br /> <br />Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengapresiasi pemerintah membentuk kementerian khusus haji. <br /> <br />Namun, AMPHURI mengingatkan Kementerian Haji perlu segera memastikan penyelenggaraan haji tahun depan. <br /> <br />Pemerintah merencanakan penetapan jemaah haji mulai Oktober 2025. <br /> <br />Melalui kementerian baru ini, pemerintah perlu menjamin penyelenggaraan ibadah haji lebih baik dan tak jadi celah untuk korupsi di masa depan. <br /> <br />#kementerianhaji #ruu #dpr #amphuri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/614024/kementerian-haji-resmi-berdiri-ini-tugas-dan-tantangan-ke-depan