KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang melakukan perusakan. <br /> <br />Kapolri menegaskan langkah tegas tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Hal ini dilakukan agar memberikan rasa aman pada masyarakat. <br /> <br />Di waktu yang sama, menyusul maraknya aksi unjuk rasa di berbagai kota, Panglima TNI Agus Subiyanto meminta masyarakat sama-sama menjaga kondusivitas di berbagai daerah. <br /> <br />Masyarakat diminta jangan mudah terprovokasi ajakan aksi anarkistis serta diminta semua masalah diselesaikan secara musyawarah. <br /> <br />Menurut Panglima, TNI hadir bukan untuk menekan, melainkan memberikan perlindungan, ketenangan, serta rasa persatuan bagi seluruh rakyat. <br /> <br />Sejak Senin, 25 Agustus 2025 lalu, gelombang unjuk rasa diikuti sejumlah elemen masyarakat berlangsung mengkritik tunjangan fantastis DPR. <br /> <br />Aksi berlanjut pada Rabu, 28 Agustus hingga Sabtu, 30 Agustus kemarin. <br /> <br />#prabowo #tni #polri #anarkis <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/614823/saat-prabowo-perintahkan-kapolri-panglima-tni-bertindak-tegas-hadapi-aksi-anarkis