MANADO, KOMPAS.TV - Wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado M. Nahiruddin dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung Sunarto. <br /> <br />Wisuda berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Manado pada hari Selasa (26/08/2025). <br /> <br />M. Nahiruddin melepas jabatan terakhirnya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, didampingi istri Bunga Adriani. <br /> <br />Hakim Pengadilan Tinggi Agama Manado, dan ketua serta wakil ketua pengadilan agama se-Wilayah Sulawesi Utara melepas M. Nahiruddin melalui kirab wisuda purnabakti. <br /> <br />Wisuda purnabakti ini ditandai dengan pembacaan petikan keputusan presiden, dan penanggalan kalung jabatan serta tanda jabatan hakim dari wisudawan. <br /> <br />Diketahui masa pengabdian M. Nahiruddin selama 41 tahun 6 bulan, sementara tiga jabatan terakhirnya adalah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak September 2022, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat November 2022 dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado sejak Mei 2023 hingga 26 Agustus 2025. <br /> <br />Ketua Mahkamah Agung Sunarto dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada M. Nahiruddin. Selama 4 dekade Nahiruddin mengabdi menegakkan hukum dan keadilan. <br /> <br />Sementara itu, Nahiruddin yang telah melepas masa pengabdiannya bilang bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dapat menyelesaikan tanggung jawabnya dengan baik dan berharap setiap generasi dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya. <br /> <br />Wisuda purnabakti ini dihadiri oleh Forkopimda Sulawesi Utara, seluruh ketua dan wakil ketua pengadilan agama se-Wilayah Sulawesi Utara dan staf pegawai Pengadilan Tinggi Agama Manado. <br /> <br />Baca Juga MA Tegaskan Eks Hakim Itong Isnaeni Tak Diangkat Lagi sebagai PNS | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/614356/ma-tegaskan-eks-hakim-itong-isnaeni-tak-diangkat-lagi-sebagai-pns-ma-news <br /> <br />#manews #wisuda #purnabakti <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/614905/ketua-pengadilan-tinggi-agama-manado-resmi-wisuda-purnabakti-usai-41-tahun-mengabdi-ma-news