Surprise Me!

Sidang Etik Brimob Penabrak Affan Kurniawan, Bripka Rohmat Jalani Pemeriksaan Propam Polri

2025-09-04 32 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Divisi Propam Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap anggota Brimob penabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, saat aksi unjuk rasa 28 Agustus. Hari Kamis (4/9/2025) ini, pengemudi kendaraan taktis, Bripka Rohmat, yang menjalani sidang etik. <br /> <br />Sebelumnya, gelar perkara gabungan telah dilaksanakan dan hasilnya disimpulkan dua personel Brimob, Komisaris Kosmas dan Bripka Rohmat, melakukan pelanggaran etik kategori berat dan terdapat unsur pidana. <br /> <br />Komisaris Kosmas telah dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) alias dipecat. <br /> <br />Dalam sidang, Divpropam turut menghadirkan pengawas eksternal, termasuk Kompolnas. <br /> <br />Baca Juga Kasus Ojol Ditabrak Rantis Brimob! 2 Tersangka Jalani Sidang Etik di https://www.kompas.tv/nasional/615368/kasus-ojol-ditabrak-rantis-brimob-2-tersangka-jalani-sidang-etik <br /> <br />#kompolnas #affankurniawan #ojol <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615598/sidang-etik-brimob-penabrak-affan-kurniawan-bripka-rohmat-jalani-pemeriksaan-propam-polri

Buy Now on CodeCanyon