JAKARTA, KOMPASTV - Eks Menko Polkam Mahfud MD buka suara terkait penetapan tersangka Nadiem Makarim oleh Dirdik Jampidsus Kejagung. <br /> <br />Menurut Mahfud ada kekeliruan terkait status kementerian Nadiem. <br /> <br />"Saat mengumumkan NAM sebagai tersangka korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Februari 2020 adalah Mendikbudristek," tulis Mahfud dilansir dari media sosial X. <br /> <br />Lebih lanjut Mahfud mewanti-wanti karena saat itu Nadiem Mendikbud belum Mendikbudristek. <br /> <br />"Harus cermat, saat itu NAM adalah Mendikbud, belum Mendikbudristek. Hati-hati ddalam dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho," jelasnya. <br /> <br />Sebelumnya Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengumumkan status Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. <br /> <br />"Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis (4/9/2025). <br /> <br />Video Editor: Novaltri <br /> <br />#nadiem #mahfudmd #jampidsuskejagung <br /> <br />Baca Juga Saat Kakek Salah Ambil Cucu di Tempat Penitipan Anak, Tak Jadi Sasaran Kemarahan di https://www.kompas.tv/internasional/615834/saat-kakek-salah-ambil-cucu-di-tempat-penitipan-anak-tak-jadi-sasaran-kemarahan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615838/mahfud-md-kritik-kesalahan-dirdik-jampidsus-nurcahyo-terkait-status-nadiem-makarim
