JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggeledah kantor Lokataru Foundation imbas penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, yang diduga menyebar hasutan yang menimbulkan kericuhan. <br /> <br />Dalam penggeledahan selama dua jam, polisi menyita sejumlah barang di antaranya buku, spanduk dan publikasi hasil penelitian. <br /> <br />Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen ditetapkan tersangka atas dugaan penghasutan terhadap pelajar terkait demonstrasi dan perusakan yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus lalu. <br /> <br />Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro, tidak melanggar HAM. <br /> <br />Yusril meminta Delpedro melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. <br /> <br />Baca Juga Buntut Penangkapan Delpedro, Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Sita Laptop-Buku | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/615810/buntut-penangkapan-delpedro-polisi-geledah-kantor-lokataru-dan-sita-laptop-buku-kompas-siang <br /> <br />#lokataru #yusril #delpedro <br /> <br />_ <br /> <br />Catatan Redaksi: <br />Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615890/direktur-lokataru-delpedro-ditangkap-menko-yusril-harus-gentleman-hadapi-hukum