MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 29 tersangka kasus kerusuhan yang berujung pada perusakan, pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan. <br /> <br />Dari 29 tersangka, 14 tersangka merupakan pelaku perusakan di DPRD Sulawesi Selatan dan 15 tersangka merupakan pelaku perusakan DPRD Makassar. <br /> <br />Sementara itu dari 29 orang yang ditangkap, enam orang merupakan anak di bawah umur. <br /> <br />Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti flashdisk berisi foto pada saat kejadian, serta HP. <br /> <br />Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain, termasuk aktor intelektual perusakan Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tetapkan 43 Tersangka Kerusuhan Demo Jakarta, 6 di Antaranya Masuk Klaster Penghasutan di https://www.kompas.tv/nasional/615913/polisi-tetapkan-43-tersangka-kerusuhan-demo-jakarta-6-di-antaranya-masuk-klaster-penghasutan <br /> <br />#demodpr #dprdmakassar #pembakaran <br /> <br />_ <br /> <br />Catatan Redaksi: <br />Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/615915/perusakan-gedung-dprd-makassar-dan-sulsel-29-tersangka-ditangkap-termasuk-6-anak-di-bawah-umur
