Surprise Me!

Sahroni hingga Uya Kuya yang Dinonaktifkan Parpol Bisa Jabat Lagi di DPR? Ini Kata Dasco

2025-09-06 24 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan DPR menegaskan anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing tidak lagi menerima gaji dan tunjangan. <br /> <br />Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di hari deadline 17 8 Tuntutan Rakyat pada Jumat (5/9/2025). <br /> <br />"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," kata Dasco. <br /> <br />Kemudian, pimpinan DPR juga menindaklanjuti beberapa anggota DPR yang dinonaktifkan itu dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi langsung dengan mahkamah partai dari masing-masing anggota yang dinonaktifkan. <br /> <br />Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik. <br /> <br />Mereka yang dinonaktifkan yakni Ahmad Sahroni dan Nafa dari Fraksi NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar. <br /> <br />Baca Juga Dasco Tanggapi Permintaan Bebaskan Demonstran, Ini Katanya di https://www.kompas.tv/nasional/615959/dasco-tanggapi-permintaan-bebaskan-demonstran-ini-katanya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615978/sahroni-hingga-uya-kuya-yang-dinonaktifkan-parpol-bisa-jabat-lagi-di-dpr-ini-kata-dasco

Buy Now on CodeCanyon