KOMPAS.TV - Polisi menggeledah kantor Lokataru Foundation imbas penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, yang diduga menyebar hasutan yang menimbulkan kericuhan. <br /> <br />Dalam penggeledahan selama dua jam, polisi menyita sejumlah barang, di antaranya buku dan spanduk, serta publikasi hasil penelitian. <br /> <br />Delpedro Marhaen ditetapkan tersangka atas dugaan penghasutan terhadap pelajar terkait demonstrasi dan perusakan yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus. <br /> <br />Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation tidak melanggar HAM. <br /> <br />Yusril meminta Delpedro melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. <br /> <br />Baca Juga Kerja di Luar Negeri, Solusi Atasi Pengangguran atau Bukti Negara Lalai? Begini Kata Aktivis dan DPR di https://www.kompas.tv/nasional/602758/kerja-di-luar-negeri-solusi-atasi-pengangguran-atau-bukti-negara-lalai-begini-kata-aktivis-dan-dpr <br /> <br />#lokataru #aktivis #delpedro #yusrilihzamahendra <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615985/delpedro-marhaen-jadi-tersangka-kantor-lokataru-digeledah-yusril-minta-hadapi-secara-gentleman