Surprise Me!

Tangis Kompol Cosmas & Bripka Rohmat di Sidang Etik Kasus Rantis Brimob Tabrak Affan Ojol

2025-09-06 3 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) setelah kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ditumpanginya menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. <br /> <br />Kompol Cosmas tampak menangis saat dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). <br /> <br />Sementara itu, sopir rantis Brimob, Bripka Rohmat juga terlihat menangis saat menyampaikan pembelaan usai dijatuhi sanksi demosi selama 7 tahun dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Jakarta, Kamis (4/9/2025). <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya! <br /> <br />Catatan Redaksi: Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan. <br /> <br />Baca Juga Pengamat Kepolisian: Kompol Cosmas Tidak Memiliki Niat Jahat Tabrak Affan Kurniawan di https://www.kompas.tv/nasional/615828/pengamat-kepolisian-kompol-cosmas-tidak-memiliki-niat-jahat-tabrak-affan-kurniawan <br /> <br />#brimob #ojol #sidaletik #demo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/616009/tangis-kompol-cosmas-bripka-rohmat-di-sidang-etik-kasus-rantis-brimob-tabrak-affan-ojol

Buy Now on CodeCanyon