Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan PT Gudang Garam Tbk mendadak viral di media sosial pada awal September 2025. Informasi tersebut ramai dibagikan warganet di platform X (dulu Twitter) setelah sejumlah akun mengunggah curhatan terkait kabar adanya pengurangan tenaga kerja di pabrik rokok asal Kediri, Jawa Timur. Kabar ini mencuat di tengah tantangan industri rokok yang kian berat akibat kenaikan tarif cukai yang terus terjadi.<br /><br />Unggahan yang viral itu salah satunya datang dari akun bernama Dodo. Ia menuliskan bahwa penjualan rokok menurun drastis karena pajak yang terlalu tinggi, sehingga harga rokok semakin mahal. Kondisi itu, menurutnya, membuat perusahaan besar seperti Gudang Garam tidak bisa menghindari PHK. Ada juga akun lain, Mas Banyu, yang mempertanyakan apakah PHK disebabkan oleh efisiensi teknologi atau turunnya penjualan. Sementara akun bernama Rita menyebut kondisi dunia kerja saat ini memang “sedang tidak baik-baik saja”.<br /><br />Kunjungi & Ikuti:<br />https://www.youtube.com/@borneotribun<br />https://www.instagram.com/borneotribun<br />https://www.tiktok.com/@borneotribun.com<br />https://www.threads.com/@borneotribun<br />https://x.com/borneotribun<br />https://www.borneotribun.com/<br /><br />#gudanggaram<br />#phkmassal<br />#isuviral<br />#beritaterkini<br />#karyawansedih<br />#isuindustri<br />#viralindonesia<br />#perusahaanrokok<br />#beritahariini<br />#phk
