JAKARTA, KOMPASTV - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra merespons terkait RUU perampasan aset. <br /> <br />Yusril menjelaskan Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan dan meminta kepada DPR untuk segera membahas rancangan undang-undang perampasan aset. <br /> <br />"Sampai sekarang RUU itu belum dibahas oleh DPR. Dan karena itu Pak Prabowo menegaskan juga kepada Ibu Puan Maharani supaya DPR segera mengambil langkah membahas RUU ini," kata Yusril, Senin (8/9/2025). <br /> <br />Dalam pegembangan selanjutnya, Menteri Hukum sudah melakukan rapat di DPR dalam rangka perubahan prolegnas dan ini sudah memasukkan RUU Perampasan Aset ini dalam prolegnas tahun 2025-2026. <br /> <br />"Jadi dari sisi pemerintah gak usah ada keraguan, kami siap membahas RUU itu dan tergantung Pak Presiden nanti siapa yang akan ditunjuk, Menteri mana yang akan ditunjuk untuk mewakili Presiden dalam membahas RUU tentang perampasan aset ini," katanya. <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Vila Randita <br /> <br />#yusril #dpr #ruuperampasanaset <br /> <br />Baca Juga Strategi-Taktik Formasi Baru Kluivert untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Lebanon | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/olahraga/616267/strategi-taktik-formasi-baru-kluivert-untuk-timnas-indonesia-jelang-hadapi-lebanon-kompas-siang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616273/yusril-blak-blakan-soal-sikap-prabowo-ke-dpr-terkait-ruu-perampasan-aset