JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengecam keras penahanan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah aktivis dan pegiat media sosial yang dituduh sebagai penghasut dalam serangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. <br /> <br />TAUD menilai proses hukum yang dijalankan terhadap para aktivis dan pegiat media sosial ini sudah cacat hukum dan sebagai operasi perburuan "kambing hitam" untuk meredam situasi sosial-politik yang bergejolak. <br /> <br />TAUD pun sudah mengajukan penangguhan penahanan, tetapi hingga kini belum ada respons dari polisi. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Hibnu Nugroho, Aryanto Sutadi dan Tim Advokasi Lokataru Soal Penangkapan Aktivis Delpedro CS di https://www.kompas.tv/regional/616206/full-hibnu-nugroho-aryanto-sutadi-dan-tim-advokasi-lokataru-soal-penangkapan-aktivis-delpedro-cs <br /> <br />#delpedro #lokataru #demodpr <br /> <br />_ <br /> <br />Catatan Redaksi: <br />Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616284/aktivis-delpedro-cs-ditahan-usai-demo-taud-sebut-ada-perburuan-kambing-hitam
