JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian mengungkap, tujuan kedatangan Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, ke Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025) kemarin, adalah konsultasi soal rencana melaporkan founder Malaka Project, Ferry Irwandi, ke penegak hukum. <br /> <br />Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyatakan rencana pelaporan influencer Ferry Irwandi terkait dugaan pencemaran nama baik institusi. <br /> <br />Namun, ia menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi melarang institusi melaporkan pencemaran nama baik. Laporan harus dibuat atas nama pribadi. <br /> <br />Sebelumnya, pada Senin (8/9/2025) sore, Mabes TNI melaporkan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan founder Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi, ke Polda Metro Jaya. <br /> <br />Komandan Satsiber TNI bilang sudah berupaya menghubungi Ferry, namun tak bisa terhubung. <br /> <br />Soal ancaman pidana, Ferry bilang ia siap menghadapi segala proses hukum. <br /> <br />Perihal dirinya yang tak bisa dihubungi pihak TNI, Ferry merasa aneh karena nomornya masih bisa diakses pihak wartawan. <br /> <br />Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkit soal algoritma yang diungkap Ferry Irwandi di akun media sosialnya. <br /> <br />#ferryirwandi #tni #polisi #mk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616719/soal-rencana-tni-laporkan-ferry-irwandi-polisi-tegaskan-institusi-tak-bisa-lapor-ke-penegak-hukum
