JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan TNI tak dapat melaporkan Ferry Irwandi terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. <br /> <br />Yusril menyinggung sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, bahwa institusi tak dapat melaporkan pencemaran nama baik. <br /> <br />Ia juga mengetahui pihak TNI telah berkonsultasi dengan polisi terkait rencana laporan pencemaran nama baik dan telah dijawab oleh pihak kepolisian. <br /> <br />Meski demikian, Yusril mempersilakan jika akan menempuh upaya hukum lain tapi bukan pencemaran nama baik. <br /> <br />Baca Juga Jawab Menko Yusril Ditanya soal TNI Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi di https://www.kompas.tv/nasional/616868/jawab-menko-yusril-ditanya-soal-tni-temukan-dugaan-tindak-pidana-ferry-irwandi <br /> <br />#menkoyusril #ferryirwandi #tni <br /> <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616991/rencana-tni-laporkan-ferry-irwandi-menko-yusril-institusi-tak-bisa-laporkan-pencemaran-nama-baik
