JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa menjelaskan alasan RUU Perampasan Aset belum disahkan saat pimpinan DPR berdiskusi dengan perwakilan BEM dari sejumlah universitas pada Rabu (4/9/2025). <br /> <br />"Perlu disampaikan bahwa ada undang-undang lain yang saling berkaitan dengan RUU Perampasan Aset. Karena itu, perlu sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih," ujar Saan. <br /> <br />Sementara itu, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan agar DPR segera membahas RUU tersebut. <br /> <br />Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), juga menyatakan dukungannya agar RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR. <br /> <br />Baca Juga RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 20252026, Kapan Rampung? | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/617222/ruu-perampasan-aset-masuk-prolegnas-prioritas-2025-2026-kapan-rampung-kompas-pagi <br /> <br />#jokowi #yusrilihzamahendra #dpr #ruuperampasanaset <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/617264/jokowi-menko-yusril-hingga-dpr-respons-tuntutan-ruu-perampasan-aset-segera-disahkan
