JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meyakini bahwa menggelontorkan uang senilai Rp200 triliun di BI ke Himbara tidak akan melanggar hukum. <br /> <br />Hal ini disamaikan Menkeu Purbaya Yudhi saat ditemui di Istana pada Selasa (16/9/2025). <br /> <br />Purbaya mengatakan bahwa dirinya sudah berkonsultasi dengan ahli hukum di Kementerian Keuangan. <br /> <br />""Ini bukan perubahan anggaran, ini hanya memindahkan saja. Tidak ada yang salah, semua sudah dikonsultasikan dengan ahli hukum," katanya ujar Menkeu. <br /> <br />Video Editor: Frashiva Rizaldi <br /> <br />#purbaya #menkeu #himbara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/617975/menkeu-purbaya-yakin-gelontorkan-rp200-t-ke-bank-negara-tak-ada-pelanggaran-hukum
