Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan pembebasan pajak penghasilan Pasal 21 (PPh 21 DTP) bagi pekerja sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe, dengan gaji di bawah Rp10 juta.<br /> <br />Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang diumumkan pada 15 September 2025 dan berlaku hingga 2026.<br /><br />Sekitar 552.000 pekerja di sektor ini akan mendapatkan manfaat tersebut, dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp120 miliar untuk 2025, yang akan meningkat menjadi Rp480 miliar pada 2026.<br /><br />Pembebasan PPh 21 ini diharapkan dapat memberi dukungan ekonomi tambahan bagi pekerja sektor pariwisata yang terdampak pandemi dan memperkuat daya beli masyarakat.<br /><br />Pro TV - Televisi Digital Berjaringan <br /><br />Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) <br />- <br />SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : <br />@protv_official | PROMEDIA TV <br />www.protv.id<br /><br />#pajak #pph21 #karyawan #hotel #kafe #restoran #viral #fyp #berita
