KOMPAS.TV - Dorong sektor usaha mikro, kecil, dan menengah naik kelas, pemerintah melalui Kementerian UMKM jalin kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan soal perlindungan pekerja. <br /> <br />Guna mendorong pertumbuhan UMKM sebagai salah satu sektor yang menjadi penggerak ekonomi nasional, pemerintah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja di sektor tersebut. <br /> <br />Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya negara hadir untuk memastikan para pengusaha UMKM memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. <br /> <br />Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyambut baik langkah strategis Kementerian UMKM dan berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial di sektor UMKM. <br /> <br />Pasalnya, hingga saat ini baru 17,5 juta pekerja atau sekitar 27 persen dari seluruh pekerja di ekosistem UMKM yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. <br /> <br />BPJS Ketenagakerjaan berharap, sinergi ini nantinya dapat didukung dengan diterbitkannya regulasi yang kuat sehingga tidak ada satu pun pekerja yang tertinggal, dan cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud. <br /> <br />Baca Juga Pertamina Dukung UMKM Kebumen Ekspor Perdana Keranjang Serat Alam ke Amerika Serikat di https://www.kompas.tv/advertorial/617951/pertamina-dukung-umkm-kebumen-ekspor-perdana-keranjang-serat-alam-ke-amerika-serikat <br /> <br />#umkm #bpjamsostek #bpjsketenagakerjaan #pekerja <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/618147/optimalisasi-bpjs-ketenagakerjaan-melalui-cakupan-perlindungan-pada-seluruh-pekerja-di-sektor-umkm