Surprise Me!

Pencopotan Kepsek, Kemendagri Bakal Rekomendasikan Sanksi Teguran Tertulis untuk Walkot Prabumulih

2025-09-18 13 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait polemik pencopotan seorang kepala sekolah karena menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah. <br /> <br />Kemendagri menegaskan, pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah tidak sesuai aturan dan bakal merekomendasikan sanksi teguran tertulis. <br /> <br />Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra menegaskan pemberhentian Kepala Sekolah SMPN 1, Roni Ardiansyah tidak sesuai aturan. <br /> <br />Mengenai sanksi kepada Wali Kota Prabumulih, Arlan nantinya bakal diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. <br /> <br />Baca Juga Minta Maaf soal Pencopotan Kepsek, Wali Kota Prabumulih: Saya Tidak Bisa Mengontrol Diri di https://www.kompas.tv/regional/618238/minta-maaf-soal-pencopotan-kepsek-wali-kota-prabumulih-saya-tidak-bisa-mengontrol-diri <br /> <br />#prabumulih #kepsek #kemendagri <br /> <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/618251/pencopotan-kepsek-kemendagri-bakal-rekomendasikan-sanksi-teguran-tertulis-untuk-walkot-prabumulih

Buy Now on CodeCanyon