JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejak PN Jakarta Selatan menggugurkan peninjauan kembali terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Silfester Matutina hingga kini belum juga dieksekusi oleh Kejari Jakarta Selatan. <br /> <br />Kejaksaan Agung kembali buka suara soal keberadaan terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Silfester Matutina. <br /> <br />Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kemarin mengatakan Kejari Jakarta Selatan masih terus mencari keberadaan Silfester Matutina untuk segera dieksekusi. <br /> <br />Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menggugurkan permohonan peninjauan kembali atau PK dari Silfester Matutina. <br /> <br />Hakim menilai surat pernyataan tidak hadirnya Silfester dianggap tidak sah, setelah dalam sidang terakhir Silfester kembali tidak hadir dengan keterangan sedang sakit. Keputusan ini diterima oleh tim kuasa hukum pemohon. <br /> <br />Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, sempat berkomentar terkait proses hukum Ketum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina. <br /> <br />Dengan singkat, JK bilang serahkan kasus ini kepada proses hukum. <br /> <br />Silfester telah divonis satu setengah tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla dan sudah inkrah sejak 2019. Enam tahun berlalu hingga kini Silfester belum juga dieksekusi. <br /> <br />Lantas, apa yang membuat Kejari sulit mengeksekusi Silfester? Kita bahas bersama Mantan Kapuspenkum Kejagung, Djasman Pandjaitan dan Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho. <br /> <br />Baca Juga Permohonan PK Silfester Gugur, Hakim: Surat Pernyataan Tak Hadir Sidang Tak Sah | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/614137/permohonan-pk-silfester-gugur-hakim-surat-pernyataan-tak-hadir-sidang-tak-sah-sapa-pagi <br /> <br />#silfestermatutina #jusufkalla #kejari <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/618491/buka-bukaan-eks-kapuspenkum-dan-pakar-soal-eksekusi-silfester-mandek-6-tahun-ada-orang-dibaliknya
