BANTUL, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang dokter gadungan di Bantul, Yogyakarta, yang menipu pasien hingga Rp538 juta. <br /> <br />Berpura-pura sebagai dokter, perempuan ini berhasil menipu ayah dan anak yang datang berobat ke rumah kontrakan yang dijadikan klinik kesehatan. <br /> <br />Namun, kedoknya terbongkar setelah kedua korban memeriksa ke rumah sakit dan hasil diagnosis dari dokter gadungan itu tidak benar. <br /> <br />Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal berlapis terkait tindak penipuan dan Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda Rp500 juta. <br /> <br />Baca Juga 77 Orang Tertipu Kontrakan Fiktif di Bekasi, Kerugian Capai Rp4,1 Miliar! di https://www.kompas.tv/regional/607877/77-orang-tertipu-kontrakan-fiktif-di-bekasi-kerugian-capai-rp4-1-miliar <br /> <br />#penipuan #doktergadungan #bantul <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/618493/dokter-gadungan-di-bantul-tipu-pasien-rp538-juta-kedok-terbongkar-setelah-dicek-rs
