JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana Rp 200 triliun kepada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). <br /> <br />Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi terjadinya korupsi jika tidak diawasi dengan baik. <br /> <br />"Ini juga menjadi sebuah alarm bagi kita bersama. Kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp 200 T dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025). <br /> <br />Video editor: Rizal <br /> <br />#kpk #menkeupurbaya #dana200t <br /> <br />Baca Juga SPBU Swasta Sepakat Beli BBM ke Pertamina, Ada Indikasi Monopoli? Ini Analisis KPPU | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/618497/spbu-swasta-sepakat-beli-bbm-ke-pertamina-ada-indikasi-monopoli-ini-analisis-kppu-kompas-malam <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/618500/kpk-wanti-wanti-menkeu-purbaya-soal-kucuran-dana-rp-200-triliun-ke-himbara
