JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menanggapi gugatan yang diajukan anak Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto, terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). <br /> <br />"Tentunya kami mencari jalan keluar, kami berkomunikasi. Namun, mohon maaf, kami sendiri belum mempelajari isi gugatannya," ujar Prasetyo Hadi pada Jumat (19/9/2025). <br /> <br />Sementara itu, Menkeu Purbaya menyebut bahwa gugatan Tutut dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT terkait keputusan pencegahan atau pelarangan bepergian ke luar negeri, sudah dicabut. <br /> <br />Baca Juga Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Langsung Dapat Titipan Salam di https://www.kompas.tv/nasional/618353/tutut-soeharto-cabut-gugatan-menkeu-purbaya-langsung-dapat-titipan-salam <br /> <br />#menkeu #purbayayudhisadewa #tututsoeharto #istana <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/618574/respons-istana-soal-menkeu-purbaya-digugat-tutut-soeharto-ke-ptun-kami-cari-jalan-keluar
