JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan, setiap pengerahan pasukan TNI selalu berlandaskan undang-undang dan aturan yang berlaku. <br /> <br />Hal ini ia sampaikan menanggapi kritik sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menilai keterlibatan prajurit dalam pengamanan fasilitas umum hingga Gedung DPR berlebihan dan di luar fungsi utama TNI. <br /> <br />"Dari kami prinsipnya, kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wahyu, Sabtu (20/5/2025). <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya! <br /> <br />Video editor: Rizal <br /> <br />#tniad #kadispenad <br /> <br />Baca Juga KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Masuk TNI AD Tak Perlu "Orang Dalam" di https://www.kompas.tv/nasional/618698/ksad-jenderal-maruli-tegaskan-masuk-tni-ad-tak-perlu-orang-dalam <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/618708/respons-tni-ad-soal-prajurit-jaga-gedung-dpr-kami-sesuai-undang-undang
