Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba tembakau sintetis yang telah beroperasi selama empat bulan di wilayah Jabotabek<br /><br />Dalam operasi tersebut, sembilan tersangka ditangkap di berbagai lokasi, dengan barang bukti mencapai 21 kilogram tembakau sintetis senilai sekitar Rp21 miliar.<br /><br />Para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan media sosial Instagram sebagai sarana pemasaran.<br /><br />Polisi juga menemukan apartemen di Cikarang Selatan yang dijadikan pabrik dan gudang penyimpanan narkoba, lengkap dengan bahan kimia dan alat produksi.<br /><br />Pro TV - Televisi Digital Berjaringan <br /><br />Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) <br />- <br />SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : <br />@protv_official | PROMEDIA TV <br />www.protv.id<br /><br />#polisi #polisiindonesia #narkoboy😎 #cikarang #tembakau #viral #fyp #berita
