Surprise Me!

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu

2025-09-23 0 Dailymotion

PALU, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, menangkap 2 orang pengedar narkoba. Dari tangan Tersangka, Polisi menyita barang bukti 7 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu dan 25 diduga obat jenis ekstasi. <br /> <br />Dari video dokumentasi Polisi, tampak satu orang mengeluarkan isi tasnya yang diketahui obat terlarang jenis sabu sabu. Polisi kemudian menyita barang terlarang itu beserta barang bukti lainnya. 2 pelaku yang diduga sebagai pengedar, kemudian ditangkap. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di jalan BTN Lasoani Palu, minggu dini hari. <br /> <br />Keduanya yakni VR, 29 tahun, warga BTN Lasoani, dan MH, 26 tahun, warga desa Sibowi. Barang haram tersebut disembunyikannya dalam sebuah tas dan menunggu instruksi untik di edarkan selanjutnya. <br /> <br />Dari hasil penggeledahan, selain menyita sabu-sabu total lebih dari 7 kilo gram. Petugas juga mengamankan 25 butir ekstasi, peralatan isap, timbangan digital, hingga beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. <br /> <br />Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulteng. Mereka dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati. Polisi juga terus mengejar jaringan dan bandar narkoba tersebut. <br /> <br />#DirektoratReserseNarkoba #PoldaSulawesiTengah #Narkoba <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/619044/polisi-tangkap-2-pengedar-sabu-sabu

Buy Now on CodeCanyon