#politikindonesia #kpu #jokowi #gibran <br /><br />Kebijakan KPU yang merahasiakan dokumen calon presiden dan wakil presiden, termasuk ijazah mereka mendapat penolakan. Salah satunya anggota komisi 2 DPR, Deddy Sitorus yang mengaku tidak setuju dengan langkah KPU tersebut.<br /><br />Seharusnya dokumen-dokumen para capres dan cawapres dapat diakses publik. Hal itu penting agar masyarakat dapat mengetahui latar belakang calon pemimpinnya.<br /><br />Terkait alasan KPU bahwa keputusannya itu untuk melindungi privasi capres dan cawapres, Deddy punya jawaban. Menurutnya, alasan itu tidak pantas lantaran seorang pejabat publik sudah tidak memiliki privasi. <br /><br />Deddy menambahkan bahwa KPU tidak boleh merahasiakan dokumen para capres dan cawapres. Langkah KPU tersebut melanggar hak publik untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya tidak bersifat rahasia.<br /><br />Sebelumya, KPU menegaskan tidak bisa membuka secara langsung ke publik beberapa dokumen yang dimiliki calon presiden dan calon wakil presiden untuk syarat pendaftaran, termasuk ijazah, kecuali yang bersangkutan memberikan persetujuan.<br /><br />Hal ini ditegaskan dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.<br /><br />Dalam keputusan tersebut, ada 16 dokumen yang tidak bisa dibuka ke publik tetapi berkaitan dengan syarat menjadi capres-cawapres. Artinya, publik tidak bisa leluasa membuka situs KPU untuk mengecek ijazah capres atau cawapres.<br /><br />Beberapa dokumen yang dikecualikan aksesnya antara lain fotokopi KTP elektronik dan akta kelahiran, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan kesehatan, serta LHKPN.<br /><br /><br />Contact Me : <br />Whatsapp : +62 812-6628-0882<br /> : https://wa.me//6281266280882<br />Email : partnership@riau24.com<br />Instagram : https://www.instagram.com/riau24/<br />TikTok : https://www.tiktok.com/@riau24com?lang=id-ID<br />Website : https://www.riau24.com<br />#entertainment #viral #riau24<br /><br />Wy, Mn, Zar, Yan
