Surprise Me!

Tok! DPR Setuju Larang Rangkap Jabatan Menteri-Wamen Jadi Komisaris di BUMN

2025-09-26 17 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi VI DPR menyetujui RUU tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dibawa ke Rapat Paripurna DPR. <br /> <br />Delapan fraksi sepakat untuk mengesahkan RUU BUMN di rapat paripurna. <br /> <br />Beberapa pokok putusan yang tertuang dalam RUU BUMN ini salah satunya adalah soal larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN. <br /> <br />Produser: Theo Reza <br /> <br />#dpr #menterihukum #bumn #kemenpanrb #menteri #wamen <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/619700/tok-dpr-setuju-larang-rangkap-jabatan-menteri-wamen-jadi-komisaris-di-bumn

Buy Now on CodeCanyon