Jakarta: Transparansi kekayaan pejabat publik melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi cerminan akuntabilitas di pemerintahan. Pada 2025, data LHKPN mengungkap sejumlah pejabat dengan total kekayaan triliunan rupiah.