Mantan intelijen Kolonel Infanteri (Purn) Sri Radjasa Chandra menyoroti kasus pemberhentian Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa imbas kebijakan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto.<br /><br />Hal itu disampaikan Sri Radjasa ketika hadir dalam forum Jaringan Pemred Promedia (JPP) yang digelar pada Selasa, 30 September 2025 malam.<br /><br />Dalam forum ini, Sri Radjasa menuturkan ia kini fokus menyuarakan nasib 1.040 pendamping desa yang diberhentikan secara sepihak oleh pihak kementerian. <br /><br />Sri Radjasa merasa, pemutusan tersebut dinilai sangat membebani para korban. Apalagi ia mengklaim, honor mereka belum diterima. <br /><br />"Tapi tiba-tiba, ketika Yandri Susanto menjadi Menteri Desa, ini berubah dalam situasi ekonomi seperti ini sementara mereka (pendamping desa) bekerja sebagai tumpuan keluarga," sebutnya.<br /><br />Sri Radjasa menyerukan agar persoalan skandal pemutusan pendamping desa ini, harus didengar oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.<br /><br />Pro TV - Televisi Digital Berjaringan <br /><br />Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) <br />- <br />SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : <br />@protv_official | PROMEDIA TV <br />www.protv.id<br /><br />#promedia #sriradjasa #mendespdt #jpppromedia #yandrisusanto #viral #fyp #berita
