Polda Metro Jaya membuka peluang untuk melakukan ekshumasi jasad Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Ekshumasi adalah upaya penggalian mayat yang telah dikubur baik untuk kepentingan peradilan, penyidikan, identifikasi, atau pembuktian tindak pidana.
