Polda Metro Jaya menyikapi berbagai informasi yang disampaikan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan. Terutama, soal kejanggalan-kejanggalan dan meyakini bahwa Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu dibunuh bukan bunuh diri.
