Pemerintah Cabut Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan, Kini Berstatus Stateless<br /><br />Link terkait:<br />https://www.suara.com/news/2025/10/05/182105/paspor-dicabut-riza-chalid-dan-jurist-tan-kini-berstatus-tanpa-negara-bisa-lolos-dari-jerat-hukum <br /><br />Langkah dramatis diambil aparat penegak hukum Indonesia dalam perburuan dua buronan kelas kakap, Riza Chalid dan Jurist Tan. Keduanya kini resmi berstatus stateless atau tanpa kewarganegaraan setelah paspor mereka dicabut, sebuah taktik yang diharapkan dapat mengunci ruang gerak mereka di luar negeri.<br /><br />Konfirmasi mengenai status baru kedua buronan ini datang langsung dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Ia menegaskan bahwa pencabutan paspor secara otomatis membuat Riza dan Jurist kehilangan status kewarganegaraan mereka.<br /><br />"Ya (stateless)," ujar Anang saat ditanya konsekuensi pencabutan paspor Riza Chalid dan Jurist Tan, dikutip Sabtu (4/10/2025).<br /><br /><br />#RizaChalid #JuristTan<br /><br />Vo/Video Editor: Gita/Talita<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
