Surprise Me!

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara-Denda Rp2 Miliar di Kasus Pemerasan dan TPPU

2025-10-09 3 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Nikita Mirzani 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. <br /> <br />Menurut jaksa, Nikita terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). <br /> <br />"Menuntut, supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2025). <br /> <br />Selain itu, jaksa mengatakan hal yang memberatkan Nikita Mirzani yakni terdakwa tidak mengakui kesalahannya hingga berlaku tidak sopan selama sidang berlangsung. <br /> <br />Sementara itu, Nikita Mirzani mengatakan tengah menyiapkan nota pembelaan. <br /> <br />Baca Juga Nikita Mirzani Ditegur Hakim, Joget Velocity saat Sidang | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/619833/nikita-mirzani-ditegur-hakim-joget-velocity-saat-sidang-kompas-pagi <br /> <br />#nikitamirzani #jaksa #kasuspemerasan <br /> <br />Video Editor: Noval <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622133/nikita-mirzani-dituntut-11-tahun-penjara-denda-rp2-miliar-di-kasus-pemerasan-dan-tppu

Buy Now on CodeCanyon