Surprise Me!

Nikita Mirzani Siapkan Pleidoi Usai Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan dan TPPU

2025-10-10 3 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani dituntut jaksa penuntut umum 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, subsider 6 bulan kurungan, dalam sidang dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025). <br /> <br />Menurut jaksa, terdakwa Nikita Mirzani terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari uang yang ia terima. <br /> <br />Nikita disebut jaksa mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan pemerasan dengan ancaman dan pencemaran nama baik terhadap pemilik perusahaan salah satu produk kecantikan, Reza Gladys. <br /> <br />Jaksa juga menilai Nikita tidak kooperatif dan berbelit-belit selama persidangan. <br /> <br />Meski begitu, Nikita Mirzani mengaku tengah menyiapkan pleidoi atau nota pembelaan usai dituntut 11 tahun penjara. <br /> <br />Ia mengaku tetap optimistis akan divonis bebas karena merasa tidak bersalah. <br /> <br />Baca Juga Tuntutan 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Lagi Siapkan Nota Pembelaan! | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/622193/tuntutan-11-tahun-penjara-nikita-mirzani-lagi-siapkan-nota-pembelaan-berut <br /> <br />#nikitamirzani #tppu #pnjaksel <br /> <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622292/nikita-mirzani-siapkan-pleidoi-usai-dituntut-11-tahun-penjara-dalam-kasus-pemerasan-dan-tppu

Buy Now on CodeCanyon