JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, berdebat panas dengan ahli hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, terkait penetapan tersangka Nadiem di kasus dugaan korupsi laptop Chromebook. <br /> <br />Suparji merupakan ahli yang dihadirkan oleh jaksa. Perdebatan keduanya itu terjadi saat sidang lanjutan gugatan praperadilan Nadiem Makarim melawan Kejagung, di PN Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). <br /> <br />"Kalau saya misal, mohon maaf nih, melecehkan putri orang, tentu harus ditulis dong namanya si Erni, si Susi. Kalau begini, memperkaya orang lain, tapi saya baca tadi BAP-nya itu sama sekali tidak ada pertanyaan apa pun tentang siapa yang diperkaya, bagaimana, dan berapa besarnya diperkaya. Apakah itu menurut anda penyidik tidak profesional atau apa," tanya Hotman. <br /> <br />Baca Juga Hotman Paris Jelang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook: Kasus Teraneh di https://www.kompas.tv/nasional/622317/hotman-paris-jelang-putusan-praperadilan-nadiem-makarim-di-kasus-chromebook-kasus-teraneh <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622435/hotman-paris-debat-dengan-ahli-hukum-pidana-dari-jpu-di-praperadilan-nadiem-bawa-analogi-pelecehan