KOMPAS.TV - Presiden Prabowo mengizinkan warga negara asing bisa memimpin Badan Usaha Milik Negara. Hal ini dipertegas Prabowo dengan mengubah regulasi yang memperbolehkan ekspatriat menjadi pimpinan di BUMN. <br /> <br />Dalam dialog bersama Chairman Forbes di Jakarta, Rabu kemarin, Prabowo bilang telah menginstruksikan manajemen BPI Danantara menjalankan bisnisnya dengan standar internasional, termasuk mencari talenta terbaik yang berasal dari luar negeri. <br /> <br />Selain itu, Prabowo juga menginstruksikan pimpinan Danantara untuk merampingkan jumlah BUMN. Ia ingin memangkas jumlah BUMN dari sekitar seribu menjadi hanya 200-an BUMN. Dengan pemangkasan itu, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan BUMN Indonesia. <br /> <br />Era baru pengelolaan BUMN dimulai. Setelah ada payung hukum baru lewat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, BUMN kini boleh dipimpin warga negara asing atau WNA. <br /> <br />#wna #presidenprabowo #bumn <br /> <br />Baca Juga [FULL]Kepala BGN Dadan Hindayana Sebut Seluruh SPPG akan Didampingi Juru Masak yang Bersertifikat di https://www.kompas.tv/nasional/623655/full-kepala-bgn-dadan-hindayana-sebut-seluruh-sppg-akan-didampingi-juru-masak-yang-bersertifikat <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/623656/prabowo-izinkan-wna-pimpin-bumn-celios-mereka-yang-dipilih-tak-boleh-punya-konflik-kepentingan
