JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu kasus narkoba yang menjadi sorotan pekan ini yakni kasus yang melibatkan pesinetron Ammar Zoni. <br /> <br />Ammar Zoni menjadi terpidana high risk hingga dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lapas. <br /> <br />Permintaan maaf ini disampaikan Ammar Zoni pada tahun 2023, usai kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. <br /> <br />Pada tahun 2017, Ammar Zoni juga pernah ditangkap dan direhabilitasi karena terbukti menggunakan narkoba. <br /> <br />Setelah rentetan kasus penyalahgunaan narkoba, kali ini Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. <br /> <br />Ammar terbukti mengedarkan narkoba saat sedang menjalani hukuman penjara selama 4 tahun sejak kembali tersandung kasus narkoba tahun 2024. <br /> <br />Dalam razia narapidana, ditemukan barang bukti sabu dan ganja. <br /> <br />Dengan keterlibatan ini, Ammar Zoni otomatis menjadi terpidana high risk hingga dipindahkan ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. <br /> <br />Terkait hal ini, psikolog forensik Reza Indragiri mengatakan keterlibatan Ammar Zoni dari pengguna hingga pengedar narkoba di rutan menunjukkan kegagalan otoritas pemasyarakatan. <br /> <br />Rentetan kasus penyalahgunaan hingga peredaran narkoba yang terjadi pada pesinetron Ammar Zoni menimbulkan pertanyaan, seberapa efektif pembinaan napi narkoba? <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kelapa Gading, 1,8 Kg Sabu dan Pil Ekstasi DIsita | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/623851/polisi-tangkap-2-kurir-narkoba-di-kelapa-gading-1-8-kg-sabu-dan-pil-ekstasi-disita-kompas-petang <br /> <br />#narkoba #ammarzoni #peredarannarkoba #sabu #nusakambangan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/623854/terlibat-peredaran-narkoba-di-rutan-ammar-zoni-jadi-napi-high-risk-dan-dipindah-ke-nusakambangan