JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap arahan Presiden Prabowo terkait pembangunan proyek kereta cepat. <br /> <br />"KCIC kita tahu memang masih menghadapi tantangan serius yang harus kita carikan solusinya yaitu terkait dengan utang. Kita sama-sama mencari solusi bagaimana dan masih masih dikembangkan," kata AHY, Selasa (21/10/2025). <br /> <br />Menurut AHY, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar penyelesaian persoalan KCIC dilakukan dengan pendekatan kolaboratif dan tidak menimbulkan polemik antara pemerintah, swasta, maupun BUMN. <br /> <br />"Ini arahan dari Pak Presiden dan saya sedang mengawal isu ini bersama teman-teman yang lain," katanya. <br /> <br />AHY pun menjelaskan dampak dari KA Cepat ke depan, Jakarta Surabaya bisa ditempuh 3 jam maka signifikan. <br /> <br />"Saya ulangi, Jakarta Surabaya kalau bisa menjadi 3 jam saja maka signifikan dari sisi travel time, waktu tempuh. Kadang kala kita kalau sudah lagi macet-macetnya saja kita bisa sekian jam kan sekitaran sini," katanya. <br /> <br />Lebih jauh, AHY menekankan bahwa pengembangan proyek kereta cepat tidak boleh berhenti hanya pada pembangunan rel dan jalur transportasinya saja. <br /> <br />Pemerintah ingin agar kawasan-kawasan transit juga memberikan nilai tambah ekonomi melalui konsep Transit Oriented Development (TOD). <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya! <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Frashiva Rizaldi <br /> <br />#ahy #kacepat #prabowo <br /> <br />Baca Juga Kondisi Terkini Gaza di Tengah Gencatan Senjata: DIgempur Israel Lagi, Bantuan Masih Kurang di https://www.kompas.tv/internasional/624457/kondisi-terkini-gaza-di-tengah-gencatan-senjata-digempur-israel-lagi-bantuan-masih-kurang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/624463/menko-ahy-ungkap-arahan-presiden-prabowo-soal-utang-ka-cepat
