LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap seorang bandar dan pengguna narkoba di kampung Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih. <br /> <br />Sempat terjadi ketegangan saat polisi akan membawa kedua pelaku R-B dan R-Z, karena keluarga dan warga sekitar yang berupaya menghadang. <br /> <br />Baca Juga Kurung korban di kontrakan, pencuri gasak motor! di https://www.kompas.tv/regional/624626/kurung-korban-di-kontrakan-pencuri-gasak-motor <br /> <br />Selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga menyita alat yang digunakan untuk merakit senjata api ilegal beserta amunisi berbagai jenis. <br /> <br />Sat ini kedua tersangka sudah dibawa ke kantor polisi, dan terancam hukuman penjara minimal selama lima tahun. <br /> <br /> #bandarnarkoba #senpiilegal #gunungsugih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/624629/polisi-tangkap-bandar-narkoba-perakit-senpi
