KOMPAS.TV - Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan agar biaya haji tahun 2026 turun menjadi Rp54,9 juta yang dibayarkan jemaah. <br /> <br />Hal ini seiring dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto agar biaya haji bisa turun melalui efisiensi dan pelaksanaan yang bersih. <br /> <br />Biaya penyelenggaraan haji tahun 2026 kini tengah dikaji. <br /> <br />Kementerian Haji dan Umrah pun telah membicarakannya dengan Komisi VIII DPR RI melalui rapat kerja bersama untuk membahas biaya penyelenggaraan haji tahun 2026. <br /> <br />Dalam rapat tersebut, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan agar biaya haji dikaji ulang. <br /> <br />Melalui efisiensi sejumlah pos biaya, biaya haji diusulkan menjadi Rp54,9 juta per jemaah. <br /> <br />Sebelumnya, pada tahun 2025 biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sekitar Rp55,43 juta. <br /> <br />Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa untuk menurunkan biaya haji perlu pembahasan mekanisme serta penyesuaian pos biaya. <br /> <br />Namun, Dahnil bilang bahwa salah satu tantangannya adalah nilai tukar rupiah yang melemah. <br /> <br />Wacana penurunan biaya haji ini juga sebelumnya pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna. <br /> <br />Presiden menyampaikan bahwa biaya haji bisa turun dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih. <br /> <br />Selain persoalan biaya haji, masa tunggu jemaah haji juga menjadi salah satu hal yang disorot. <br /> <br />Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut waktu tunggu akan disamaratakan menjadi 26 tahun. <br /> <br />#haji #biayahaji #kementerianhajiumrah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/626502/kementerian-haji-dan-umrah-usulkan-biaya-haji-2026-turun-jemaah-akan-bayar-rp54-9-juta
